RDA Law Office & Rekan — Kantor hukum profesional terdaftar Kemenkumham RI sejak 2021.
Telepon: +62 21 2784 5058
Free Konsultasi Hukum
Dian Amalia, S.H. adalah Managing Partner di RDA Law Office & Rekan (Tebet, Jakarta Selatan) sejak tahun 2021. Dalam perannya, beliau bekerja bersama Senior Partner Raden Nuh, S.H., M.H., serta tim dalam menangani berbagai perkara hukum, baik perdata maupun pidana, termasuk penanganan kasus lintas negara.
Salah satu fokus utama praktiknya adalah cross-border estate administration, khususnya yang berkaitan dengan yurisdiksi internasional seperti Singapura. Dengan pendekatan yang teliti, sistematis, dan berbasis kepatuhan hukum, Dian Amalia mampu memastikan setiap proses berjalan efektif dan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Selain aktif dalam praktik hukum, Dian Amalia juga berperan sebagai Remote Legal Consultant dengan spesialisasi dalam Contract Management & Compliance, membantu klien dalam menyusun, mengelola, serta memastikan kepatuhan kontrak terhadap aspek hukum yang relevan.
Dian Amalia mengedepankan pendekatan kerja yang mengutamakan efektivitas, efisiensi, dan integritas dalam setiap layanan hukum yang diberikan. Bersama RDA Law Office & Rekan, beliau berkomitmen untuk memberikan solusi hukum yang tepat, adaptif, dan berorientasi pada kebutuhan klien.
“Solusi hukum yang baik bukan hanya menyelesaikan masalah, tetapi juga memberikan kepastian, perlindungan, dan ketenangan bagi setiap klien.”